3 Mei 2013
JAKARTA – Pemerintah diminta segera mengubah sistem impor produk pangan
dari sistem kuota ke sistem tarif agar menjadi lebih transparan dan
menguntungkan rakyat. Selama ini, sistem kuota pada impor produk pangan
hanya dilakukan oleh beberapa perusahaan yang ditunjuk pemerintah
sehingga sarat terjadi praktik kartel.
Pakar ekonomi, Rizal
Ramli, mengatakan produk pangan, yang oleh perusahaan importir yang
melakukan praktik kartel, berdampak merugikan rakyat dan negara karena
harga produk menjadi sangat tinggi. Sebagai contoh, bawang merah impor
dengan harga 9.000 rupiah per kilogram tapi harga ecerannya mencapai dua
kali lipat.
"Saya minta pemerintah bisa mengubah sistem impor
produk pangan dari sistem kuota yang terjadi praktik kartel ke sistem
tarif yang lebih transparan dan menguntungkan rakyat," kata mantan Menko
Perekomian itu, di Jakarta, Kamis (2/5).
Dia menjelaskan pada
sistem kuota hanya perusahaan yang ditunjuk pemerintah yang bisa
melakukan impor produk pangan. Tingginya harga produk pangan impor di
tingkat eceran, kata dia, bisa jadi karena ada dana kompromi antara
perusahaan importir dan oknum terkait.
Sedangkan pada sistem
tarif, menurut dia, semua perusahaan yang memenuhi persyaratan bisa
mengimpor produk pangan secara lebih transparan.
Rizal mengaku
dirinya sudah melakukan dialog dengan Kepala Badan Urusan Logislatik
(Bulog) serta Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perihal
kelebihan dan kelemahan sistem kuota dan sistem tarif bagi negara dan
rakyat. "Kepala Bulog dan Ketua KPPU menyatakan sepakat untuk
mengusulkan perubahan sistem tersebut," katanya.
Selain itu,
lanjutnya, pihaknya juga mengusulkan agar KPPU melakukan investigasi dan
penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan impor yang nakal sehingga
publik tahu mana perusahaan berkinerja baik dan berkinerja buruk.
Dia
menambahkan untuk mengubah sistem impor dari sistem kuota menjadi
sistem tarif diperlukan aturan operasional yakni peraturan pemerintah
(PP) dan peraturan menteri (permen). "Jika aturan perundangannya di
tataran UU belum operasional," katanya.
Rizal berharap pemerintah bisa segera mengubah sistem impor produk pangan sehingga bisa lebih menggairahkan perekonomian rakyat.
Tata Niaga Buruk
Sementara
itu, Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro, mengakui
bahwa tata niaga hasil peternakan dan pertanian sangat buruk sehingga
berdampak pada fluktuasi harga komoditas tersebut.
Karena itu,
menurut dia, tanpa adanya perbaikan tata niaga, populasi ternak dalam
jumlah cukup tetap tidak mampu menyelesaikan masalah.
"Yang
perlu menjadi prioritas itu soal perbaikan tata niaga sektor peternakan
yang buruk dan biaya tinggi akibat distribusi yang tidak efisien,
menjadikan harga daging sapi menjadi mahal. Selama ini, masalah tata
niaga tidak disentuh," kata dia.
Ketua Umum Asosiasi Peternak
Unggas Indonesia (Pinsar Unggas Nasional), Hartono, menyatakan
pemerintah perlu terlibat membantu peternak yang merugi karena harganya
jatuh.
"Di Sulawesi harga ayam broiler jatuh ke level
5.000–6.000 rupiah per kilogram, padahal biaya produksi peternak
mencapai 15.000 rupiah per kilogram. Akibat jatuhnya harga, peternak
banyak yang gulung tikar dan menanggung utang. Kondisi ini sudah
berlangsung tiga bulan. Pemerintah belum membantu karena tidak ada
aturan soal harga, seharusnya perlu alat pengendali seperti Bulog,"
ungkapnya.
Ketua Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia
(Himpuli), Ade Meirizal Zulkarnain, menyatakan mempertanyakan soal
pemberitaan mahalnya harga daging sapi. Pasalnya, kontribusi daging
terhadap swasembada daging hanya 18 persen atau 505 ribu ton, jauh lebih
rendah dibandingkan produksi unggas (ayam dan itik) yang mencapai 67
persen atau 1,8 juta ton.
"Produksi ayam dan itik itu nilai
kapitalisasi pasarnya dari hulu ke hilir mencapai 82 triliun rupiah,
sedangkan nilai perdagangan sapi hanya 42 triliun rupiah. Jadi kita
mempertanyakan pemerintah yang lebih mengistimiwekan sapi daripada
unggas," sindirnya.
Padahal, unggas selama ini kontribusi
produksinya lebih besar dari dalam negeri dan dihasilkan para peternak,
daripada daging sapi yang lebih banyak dikontribusikan dari sumber
impor. aan/E-3
http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/118535
Tidak ada komentar:
Posting Komentar