Menarik, sebuah
artikel di Koran Kedaulatan Rakyat 10 Mei 2013 yang ditulis oleh Prof.
Maksum Machfoed tentang keinginan pemerintah untuk berinvestasi sawah di
Sudan. Guru besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada
tersebut menyebutkan bahwa niatan ini akan kontra dengan Reformasi
Agraria yang sudah diperjuangkan oleh negeri ini. Bagaimana bisa,
Indonesia yang setengah mati berjuang menolak land grabbing, penguasaan oleh tanah oleh kapitalis-kapitalis yang cenderung merugikan petani gurem, justru akan memproklamirkan diri sebagai bagian dari global-land grabber? Inkonsistensi ini disinyalir oleh Prof. Maksum akan mempersulit posisi Indonesia untuk menolak land grabbing, sementara Indonesia pada nyatanya tergoda untuk mendukung land-grabbing.
Terlepas dari
pemikiran Prof. Maksum, perhatian saya justru jatuh pada komitmen Negara
untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. Tidak bisa dielakkan lagi,
sebuah Negara dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi berimplikasi pada
kebutuhan untuk terus-menerus mengembangkan infrastruktur. Tuntutan juga
hadir dari bertambahnya jumlah penduduk, semakin tingginya kebutuhan
lahan untuk membangun perumahan. Pertumbuhan kota? Jangan ditanya. Kota
mana di Indonesia yang bisa tumbuh terkendali tanpa sprawling disana-sini? Pada akhirnya, hubungan pertumbuhan kota dan penduduknya menjadi trade-off
dari eksistensi lahan pertanian. Kita terus kehilangan lahan pertanian
produktif, sementara tuntutan untuk memenuhi kebutuhan pangan semakin
tinggi.
Bicara ketahanan
pangan, segmen penduduk yang paling tahan pangan adalah penduduk yang
mampu membeli pangan. Sementara itu, penduduk yang paling rentan pangan
adalah penduduk ekonomi menengah ke bawah, yang kalau harga pangan
melonjak sedikit saja, bisa tidak makan. Terlebih lagi, tidak semua
penduduk ekonomi menengah ke bawah adalah penduduk yang mampu
mendapatkan makanan secara subsisten. Katakan, seorang petani miskin
ketika tidak punya uang masih bisa mengonsumsi umbi-umbian sebagai
pengganti beras. Bagaimana dengan penduduk migran miskin di tengah kota,
yang nyata-nyata tidak punya lahan sawah yang menumbuhkan ketela atau
jagung?
Kembali ke Sudan (loh),
investasi sawah di Sudan tentunya akan kontra dengan upaya untuk
mewujudkan ketahanan pangan. Meskipun hektaran sawah di Sudan milik
Indonesia akan mampu menghasilkan berkapal-kapal beras dan pangan
lainnya, harga bahan pangan dari Sudan akan melambung karena melibatkan
biaya transportasi yang lebih tinggi. Bandingkan dengan, apabila orang Bantul
bisa makan beras dari Bantul, tentu saja biayanya tidak setinggi ketika
orang Bantul harus makan beras dari Sudan. Ini semacam membeli makanan
impor meskipun lahannya punya kita sendiri.
Makanan mahal, sudah
dikatakan sebelumnya, tidak masalah untuk segmen penduduk yang mampu
membayar. Tapi untuk penduduk yang tidak bisa membayar? Bukankah ini
menjerumuskan, Negara kita rentan tidak bisa menyediakan pangan bagi
penduduk miskin. Kalau sawah-sawah kita tetap tidak diproteksi, entah
dilepaskan pada kapitalis-kapitalis atau dibiarkan ‘digerogoti’ oleh
pertumbuhan kota yang boros, kemudian apakah solusinya adalah dengan
mengembangkan pertanian di Sudan untuk mendukung pangan kita? Ah yang benar saja!
Wahyu Kusuma Astuti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar