Selasa, 07 Mei 2013

Copot Segera Distributor Raskin

7 Mei 2013

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) NTT terutama Bulog Divre NTT diminta memberhentikan distributir beras untuk masyarakat miskin (raskin) Sabu Raijua Jon Darius Bentanone. Pasalnya yang bersangkutan merupakan pengurus salah satu partai politik (parpol) di Sabu Raijua dan juga mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg). Permintaan itu disampaikan Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome kepada Wakil Gubernur NTT Esthon Foenay di Sabu Raijua, belum lama ini.
Marthen Dira Tome mengungkapkan, Jon Darius Bentanone harus segera diganti karena menjadi pengurus partai politik dan menjadi caleg.
“Perlu juga diantisipasi jangan sampai beras untuk rakyat miskin lalu dipolotisir karena kita masih menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT dan itu bisa saja terjadi,” ujar Dira Tome.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur NTT Esthon Foenay mengatakan, setiap orang mempunyai hak poliik dan harus dihormati. Namun yang harus dihormati juga adalah hak-hak rakyat. Oleh karena itu, Esthon mengharapkan agar tidak terjadi rangkap jabatan karena akan mengganggu konsentrasi pelayanan kepada masyarakat.
Esthon juga mengimbau distributor raskin di Sabu Raijua Jon Darius Bentanone agar mengundurkan diri bila ingin menjadi caleg. Dia juga mengingatkan agar jika ingin berbisnis, maka berbisnis secara pribadi bukan dalam institusi pemerintahan.
“Sebaiknya dia harus berhenti dari distributor karena dia akan melakukan satu tugas pokok, fungsi, peran, dan tanggung jawab yang besar. Dan kalau ada duplikasi-duplikasi jabatan maka akan susah dipertanggungjawabkan, baik secara pribadi maupun secara institusi,” ujarnya.
Esthon juga meminta Bulog NTT bersikap tegas. Bila yang bersangkutan menjadi caleg, maka ia harus melepaskan pekerjaannya sekarang sehingga memberikan kesempatan kepada orang lain yang benar-benar siap bekerja secara profesional.
Lepas Penanganan Raskin
Ketua DPRD Sabu Raijua Ruben Kale Dipa juga meminta Jon Darius Bentanone melepaskan penanganan raskin di Sabu Raijua karena sudah menjadi calon legislatif. Sebab jika merangkap jabatan, maka bisa disalahgunakan untuk kepentingannya sebagai caleg untuk memperoleh suara pada Pileg 2014.
Anggota DPRD Sabu Raijua Rowi Kaka Mone menegaskan, Jon Darius Bentanone harus berhenti sebagai distributor raskin jika ingin lolos menjadi caleg.
Sementara itu, Distributor Raskin Sabu Raijua Jon Darius Bentanone ketika dikonfirmasi, menyatakan bahwa semua kewenangan dalam mengatur dan mentapkan distributor raskin berada di Bulog. Oleh karena itu, jika ada pihak yang mengatakan bahwa dirinya harus berhenti menjadi distributor, maka pernyataan itu sangat keliru. “Menjadi distributor tidak ada pengaruh dengan pengurs partai, apalagi dengan pilgub sekarang. Sebab program raskin adalah program nasional, bukan program provinsi yang harus dipolitisir begitu saja. Dan juga bukan PNS sehingga harus mengundurkan diri apabila menjadi caleg,” tegasnya. (R-1)

 Yulius Geti

http://www.victorynews-media.com/regional/07/05/2013/copot-segera-distributor-raskin/ 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar