7 Mei 2013
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) NTT terutama Bulog
Divre NTT diminta memberhentikan distributir beras untuk masyarakat
miskin (raskin) Sabu Raijua Jon Darius Bentanone. Pasalnya yang
bersangkutan merupakan pengurus salah satu partai politik (parpol) di
Sabu Raijua dan juga mencalonkan diri sebagai anggota legislatif
(caleg). Permintaan itu disampaikan Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome
kepada Wakil Gubernur NTT Esthon Foenay di Sabu Raijua, belum lama ini.
Marthen Dira Tome mengungkapkan, Jon Darius Bentanone harus segera
diganti karena menjadi pengurus partai politik dan menjadi caleg.
“Perlu juga diantisipasi jangan sampai beras untuk rakyat miskin lalu
dipolotisir karena kita masih menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT
dan itu bisa saja terjadi,” ujar Dira Tome.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur NTT Esthon Foenay mengatakan,
setiap orang mempunyai hak poliik dan harus dihormati. Namun yang harus
dihormati juga adalah hak-hak rakyat. Oleh karena itu, Esthon
mengharapkan agar tidak terjadi rangkap jabatan karena akan mengganggu
konsentrasi pelayanan kepada masyarakat.
Esthon juga mengimbau distributor raskin di Sabu Raijua Jon Darius
Bentanone agar mengundurkan diri bila ingin menjadi caleg. Dia juga
mengingatkan agar jika ingin berbisnis, maka berbisnis secara pribadi
bukan dalam institusi pemerintahan.
“Sebaiknya dia harus berhenti dari distributor karena dia akan melakukan
satu tugas pokok, fungsi, peran, dan tanggung jawab yang besar. Dan
kalau ada duplikasi-duplikasi jabatan maka akan susah
dipertanggungjawabkan, baik secara pribadi maupun secara institusi,”
ujarnya.
Esthon juga meminta Bulog NTT bersikap tegas. Bila yang bersangkutan
menjadi caleg, maka ia harus melepaskan pekerjaannya sekarang sehingga
memberikan kesempatan kepada orang lain yang benar-benar siap bekerja
secara profesional.
Lepas Penanganan Raskin
Ketua DPRD Sabu Raijua Ruben Kale Dipa juga meminta Jon Darius Bentanone
melepaskan penanganan raskin di Sabu Raijua karena sudah menjadi calon
legislatif. Sebab jika merangkap jabatan, maka bisa disalahgunakan untuk
kepentingannya sebagai caleg untuk memperoleh suara pada Pileg 2014.
Anggota DPRD Sabu Raijua Rowi Kaka Mone menegaskan, Jon Darius Bentanone
harus berhenti sebagai distributor raskin jika ingin lolos menjadi
caleg.
Sementara itu, Distributor Raskin Sabu Raijua Jon Darius Bentanone
ketika dikonfirmasi, menyatakan bahwa semua kewenangan dalam mengatur
dan mentapkan distributor raskin berada di Bulog. Oleh karena itu, jika
ada pihak yang mengatakan bahwa dirinya harus berhenti menjadi
distributor, maka pernyataan itu sangat keliru. “Menjadi distributor
tidak ada pengaruh dengan pengurs partai, apalagi dengan pilgub
sekarang. Sebab program raskin adalah program nasional, bukan program
provinsi yang harus dipolitisir begitu saja. Dan juga bukan PNS sehingga
harus mengundurkan diri apabila menjadi caleg,” tegasnya. (R-1)
Yulius Geti
http://www.victorynews-media.com/regional/07/05/2013/copot-segera-distributor-raskin/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar