Perlindungan terhadap hak paten produk pertanian di Indonesia bisa dikata masih rendah kendati undang-undang yang mengatur itu telah ada, yaitu UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Banyaknya temuan varietas, baik bibit padi dan tanaman lainnya, tidak banyak yang kemudian dilanjutkan pada pengurusan hak ciptanya, sehingga meningkatnya hasil produksi
bukan ditopang oleh benih dari negeri sendiri. Akibatnya hasil temuan
benih yang berasal dari kebijakan lokal itu, tidak bisa dikembangkan.
Petani pun harus bergantung pada benih impor. Ironis memang, masyarakat
Indonesia yang punya sejarah pertanian amat panjang, untuk benih saja
mesti mengimpor dari negara lain.
Hal ini terjadi karena tidak adanya kemauan yang kuat dari pemerintah untuk membuat petani sejahtera, melainkan hanya untuk menguntungkan segelintir orang melalui perusahaan asing yang disokong modal besar para kapitalis. Berbagai aturan yang ada pun pada akhirnya lebih ditujukan untuk kepentingan industri besar. Tercatat puluhan perusahaan asing menguasai industri pertanian mulai dari hulu hingga hilir, termasuk dalam hal perbenihan, seperti PT Monsanto/Seminis Indonesia yang bergerak di bidang benih sayuran.
Adanya keleluasaan impor barang-barang pertanian, termasuk benih sebetulnya telah dikritik berbagai pihak. Pemerintah membiarkan begitu saja impor benih, terutama benih sayuran. Ini akhirnya membuat petani tergantung pada pihak luar dan tidak mampu mengembangkan benih sendiri. Kalau pun ada yang bisa, hasilnya dianggap ilegal atau kualitasnya kalah saing dengan produk luar.
Sebetulnya, telah muncul berbagi tuntutan agar pemerintah menerapkan regulasi untuk membatasi bahkan melarang impor benih. Tapi usulan itu dianggap angin lalu karena dianggap tidak menguntungkan.
Tapi sebetulnya, bukan saja karena pemerintah cuek. Memang, sejak diberlakukannya AC-FTA atau Asean China Free Trade Agreement (kebijakan pasar bebas Asean China) 1 Januari 2010 silam, tidak hanya produk elektronik, tesktil dan produk tekstil (TPT) yang menyerbu Indonesia, pasca diberlakukannya. Benih sayuran dan buah-buahan impor juga ikut-ikutan menyerbu, khususnya dari China dan Thailand.
Hal ini tentu sangat disayangkan, serbuan benih impor adalah bukti bahwa pemerintah tidak punya upaya untuk memproteksi produk benih lokal. Apalagi, tidak semua benih impor lebih baik mutunya ketimbang benih lokal. Sebut saja misalnya, seorang petani lokal di Jawa Timur yang mencoba mendatangkan benih jagung dari luar negeri untuk ditanam, ternyata tidak berbuah, padahal tanaman jagung itu terlihat subur sekali. Ini tidak sekali dua kali terjadi. Masalah utamanya, tidak semua benih yang di negara asal unggul, cocok dengan iklim dan kondisi tanah di Indonesia.
Memang, membangun agroindustri benih bukanlah pekerjaan mudah karena akan menelan biaya investasi yang sangat besar. Agroindustri benih bukan sekadar ladang atau kebun tanaman sayuran yang dibiarkan berbunga, berbuah lalu dipetik dan dikeringkan untuk diambil bijinya. Kunci keberhasilan agroindustri benih adalah pada upaya pemuliaannya. Upaya pemuliaan ini bisa dilakukan melalui seleksi, penyilangan, perlakuan dengan zat kimia, radiasi, bahkan juga melalui rekayasa genetika. Itu semua memerlukan biaya investasi yang sangat tinggi. Tapi, untuk negeri yang sebagian besar penduduknya petani ini, tidak ada alasan yang pantas bagi pemerintah untuk tidak mengeluarkan investasi bagi pengembangan benih lokal ini.
Sebetulnya, bukanlah dana dan kemampuan yang tidak kita punya. Yang tidak dipunyai pemerintah kita adalah keberpihakan terhadap petani. Sehingga pemerintah lebih memilih impor ketimbang repot-repot membangun pabrik pembenihan lokal. Buktinya, Departemen Pertanian selalu memberikan kemudahan bagi pihak asing untuk mengelola benih dan varietas pertanian dengan cara impor.
Banyak alasan untuk menolak impor benih, di antaranya karena akan menciptakan ketergantungan yang tinggi, serta terjadinya pemborosan devisa nasional. Ketergantungan, dalam hal apa pun tentu bakal menimbulkan kerugian, kalau tidak sekarang parti di masa yang akan datang.
Dari data yang dikumpulkan merdekainfo, dari 12 perusahaan, sebanyak 9 perusahaan, yaitu PT East West Seed Indonesia, PT Syngenta Indonesia, PT Takii Indonesia, PT Monsanto/Seminis Indonesia, PT Marcopolo, PT Nunhems Indonesia, PT Namdhari, PT Koreana Seed Indonesia, dan PT Rijk Zwaan adalah perusahaan yang bergerak di bidang benih sayuran. Sedangkan tiga perusahaan lainnya, yaitu PT Advanta Indonesia, PT Bayer Indonesia, dan PT Dupont Indonesia bergerak di bidang benih tanaman pangan seperti jagung dan padi.
Perusahaan Benih Asing di Indonesia
Sumber: Media, diolah
Tak dapat dimungkiri, di sektor pangan, tidak kurang dari 65% kebutuhan pangan dalam negeri tergantung dari impor. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur di Jakarta beberapa waktu lalu mengungkapkan, dari impor garam, beras, kedelai, jagung, terigu, buah-buahan, sayur mayur hingga ikan, hampir sebagian besar ditangani importir-importir kartel yang bekerja tak ubahnya perampok. Para importir tersebut merupakan kaki tangan imperialis yang beroperasi melalui kerja sama dengan oknum-oknum di lingkaran kekuasaan. Kartel-kartel ini masih memperoleh kebijakan penghapusan tarif bea masuk dari 57 komoditi bahan pangan dari luar negeri.
Chairul Tanjung dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melihat kecenderungan yang sama terjadi di pasar domestik terkait persoalan impor. Misalnya, importir kedelai di dalam negeri hanya ada tiga, yakni PT Teluk Intan (menggunakan PT Gerbang Cahaya Utama), PT Sungai Budi, dan PT Cargill Indonesia. Pada industri pakan unggas yang hampir 70 persen bahan bakunya adalah jagung, empat perusahaan terbesar itu menguasai sekitar 40 persen pangsa pasar. Distribusi gula juga setali tiga uang, dulu dikuasai “sembilan samurai”, sekarang dikuasai enam orang. Mereka adalah Acuk, Sunhan, Harianto, Yayat, Kurnadi, dan Piko. Nyatanya, memang para importir-lah yang menguasai berbagai produk pertanian, tak terkecuali benih.
Selayaknya petani diberi kesempatan untuk mengembangkan produksi pertaniannya melalui berbagai temuan bermanfaat. Dalam hal pemuliaan misalnya, meskipun memerlukan jangka waktu yang sangat lama, petani kita sebetulnya dapat menciptakan cabai keriting yang baik melalui proses persilangan beberapa induk. Dengan produktivitas rata-rata 1 kg per tanaman dengan panjang buah rata-rata 30 cm dengan warna merah yang sangat terang, dengan rasa pedas yang tinggi.
Di daerah seperti Brebes, para petani sudah biasa memproduksi benih sendiri meskipun dengan tingkat produktivitas yang rendah, yakni hanya sekitar 6 hingga 7 ons per tanaman per musim panen. Namun jika pemerintah memiliki political will untuk membimbing dan mengajarkan mereka secara bertahap, bukan tidak mungkin para petani lokal bisa mewujudkan pemenuhan kebutuhan benih di dalam negeri tanpa harus bergantung pada impor.
Salah satu pihak yang dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan produksi pertanian di Indonesia adalah kalangan akdemisi. Perguruan tinggi sebagai tempat penelitian bibit varietas diharapkan dapat menciptakan inovasi baru. Melalui pengetahuan yang dimilikinya, lembaga penelitian dan pengembangan di perguruan tinggi seperti Institut Pertanian Bogor (IPB) diharapkan dapat menyelenggarakan pendidikan keahlian yang berkualitas dan profesional dalam bidang teknologi industri benih tanaman. Selain itu, juga melaksanakan penelitian terapan dalam bidang teknologi benih untuk mendukung pengembangan industri pertanian.
Tujuannya tak lain untuk mewujudkan pengabdian kepada masyarakat melalui penyebarluasan teknologi terapan dalam bidang industri benih tanaman. Tentu dengan tenaga ahli yang berintegritas tinggi, diharapkan akan memiliki jiwa wirausaha, dan berkompeten dalam kegiatan pertanian.
Namun sayang, acap kali penelitian banyak dilakukan, serta menelan biaya yang tak tanggung besarnya, tapi hasil penelitaian itu hanya menjadi dokumentasi ilmiah di kampus-kampus dan perpustakaan. Petani, atau minimalnya penyuluh pertanian seringkali tidak menerima informasi atau pengetahuan mengenai hasil-hasil penelitian mengenai perbenihan yang dilakukan para akademisi. Para peneliti lupa, bahwa setelah penelitian selesai, ada tugas yang menanti yaitu menyosialisasikan hasil penelitiannya itu ke tingkat petani sebagai pelaku pertanian. Dan ini banyak tidak dilakukan.
Tak dapat dimungkiri, Indonesia harus segera mengejar ketertinggalan dengan nagara lain seperti Jepang, Thailand dengan menciptakan produk-produk yang inovatif dan dapat bersaing secara kompetitif. Demikian pula agar petani kita dapat memiliki keterampilan untuk melakukan kegiatan dalam industri benih, mulai produksi, pengolahan, penyimpanan, pengujian mutu, hingga pemasaran benih bermutu tanaman pertanian. Tapi apakah itu bisa tercapai, jika melepas ketergantungan impor saja kita sulitnya minta ampun.
Hal ini terjadi karena tidak adanya kemauan yang kuat dari pemerintah untuk membuat petani sejahtera, melainkan hanya untuk menguntungkan segelintir orang melalui perusahaan asing yang disokong modal besar para kapitalis. Berbagai aturan yang ada pun pada akhirnya lebih ditujukan untuk kepentingan industri besar. Tercatat puluhan perusahaan asing menguasai industri pertanian mulai dari hulu hingga hilir, termasuk dalam hal perbenihan, seperti PT Monsanto/Seminis Indonesia yang bergerak di bidang benih sayuran.
Adanya keleluasaan impor barang-barang pertanian, termasuk benih sebetulnya telah dikritik berbagai pihak. Pemerintah membiarkan begitu saja impor benih, terutama benih sayuran. Ini akhirnya membuat petani tergantung pada pihak luar dan tidak mampu mengembangkan benih sendiri. Kalau pun ada yang bisa, hasilnya dianggap ilegal atau kualitasnya kalah saing dengan produk luar.
Sebetulnya, telah muncul berbagi tuntutan agar pemerintah menerapkan regulasi untuk membatasi bahkan melarang impor benih. Tapi usulan itu dianggap angin lalu karena dianggap tidak menguntungkan.
Tapi sebetulnya, bukan saja karena pemerintah cuek. Memang, sejak diberlakukannya AC-FTA atau Asean China Free Trade Agreement (kebijakan pasar bebas Asean China) 1 Januari 2010 silam, tidak hanya produk elektronik, tesktil dan produk tekstil (TPT) yang menyerbu Indonesia, pasca diberlakukannya. Benih sayuran dan buah-buahan impor juga ikut-ikutan menyerbu, khususnya dari China dan Thailand.
Hal ini tentu sangat disayangkan, serbuan benih impor adalah bukti bahwa pemerintah tidak punya upaya untuk memproteksi produk benih lokal. Apalagi, tidak semua benih impor lebih baik mutunya ketimbang benih lokal. Sebut saja misalnya, seorang petani lokal di Jawa Timur yang mencoba mendatangkan benih jagung dari luar negeri untuk ditanam, ternyata tidak berbuah, padahal tanaman jagung itu terlihat subur sekali. Ini tidak sekali dua kali terjadi. Masalah utamanya, tidak semua benih yang di negara asal unggul, cocok dengan iklim dan kondisi tanah di Indonesia.
Memang, membangun agroindustri benih bukanlah pekerjaan mudah karena akan menelan biaya investasi yang sangat besar. Agroindustri benih bukan sekadar ladang atau kebun tanaman sayuran yang dibiarkan berbunga, berbuah lalu dipetik dan dikeringkan untuk diambil bijinya. Kunci keberhasilan agroindustri benih adalah pada upaya pemuliaannya. Upaya pemuliaan ini bisa dilakukan melalui seleksi, penyilangan, perlakuan dengan zat kimia, radiasi, bahkan juga melalui rekayasa genetika. Itu semua memerlukan biaya investasi yang sangat tinggi. Tapi, untuk negeri yang sebagian besar penduduknya petani ini, tidak ada alasan yang pantas bagi pemerintah untuk tidak mengeluarkan investasi bagi pengembangan benih lokal ini.
Sebetulnya, bukanlah dana dan kemampuan yang tidak kita punya. Yang tidak dipunyai pemerintah kita adalah keberpihakan terhadap petani. Sehingga pemerintah lebih memilih impor ketimbang repot-repot membangun pabrik pembenihan lokal. Buktinya, Departemen Pertanian selalu memberikan kemudahan bagi pihak asing untuk mengelola benih dan varietas pertanian dengan cara impor.
Banyak alasan untuk menolak impor benih, di antaranya karena akan menciptakan ketergantungan yang tinggi, serta terjadinya pemborosan devisa nasional. Ketergantungan, dalam hal apa pun tentu bakal menimbulkan kerugian, kalau tidak sekarang parti di masa yang akan datang.
Dari data yang dikumpulkan merdekainfo, dari 12 perusahaan, sebanyak 9 perusahaan, yaitu PT East West Seed Indonesia, PT Syngenta Indonesia, PT Takii Indonesia, PT Monsanto/Seminis Indonesia, PT Marcopolo, PT Nunhems Indonesia, PT Namdhari, PT Koreana Seed Indonesia, dan PT Rijk Zwaan adalah perusahaan yang bergerak di bidang benih sayuran. Sedangkan tiga perusahaan lainnya, yaitu PT Advanta Indonesia, PT Bayer Indonesia, dan PT Dupont Indonesia bergerak di bidang benih tanaman pangan seperti jagung dan padi.
Perusahaan Benih Asing di Indonesia
|
Benih Hortikultura (Buah dan Sayuran)
|
Benih Tanaman Pangan
|
Benih Hortikultura dan Tanaman Pangan
|
|
PT East West Seed Indonesia (Thailand)
PT Bayer Indonesia (Jerman)
PT Syngenta Indonesia (AS)
PT Takii Seed Indonesia (Jepang)
PT Marcopolo Seed Nusantara (Perancis)
PT Nunhems Indonesia (Jerman)
PT Namdhari (India)
PT Koreana Seed Indonesia (Korsel)
PT Rijk Zwaan (Belanda)
|
PT Advanta Seed Indonesia Inggris)
PT Dupont Agriculture Indonesia (Amerika Serikat)
|
PT. Benih Inti Subur Intani (BISI) Internasional Tbk (Thailand)
PT Syngenta Indonesia (Swiss)
PT Branita Sandhini/group Monsanto (Amerika Serikat)
|
Tak dapat dimungkiri, di sektor pangan, tidak kurang dari 65% kebutuhan pangan dalam negeri tergantung dari impor. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur di Jakarta beberapa waktu lalu mengungkapkan, dari impor garam, beras, kedelai, jagung, terigu, buah-buahan, sayur mayur hingga ikan, hampir sebagian besar ditangani importir-importir kartel yang bekerja tak ubahnya perampok. Para importir tersebut merupakan kaki tangan imperialis yang beroperasi melalui kerja sama dengan oknum-oknum di lingkaran kekuasaan. Kartel-kartel ini masih memperoleh kebijakan penghapusan tarif bea masuk dari 57 komoditi bahan pangan dari luar negeri.
Chairul Tanjung dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melihat kecenderungan yang sama terjadi di pasar domestik terkait persoalan impor. Misalnya, importir kedelai di dalam negeri hanya ada tiga, yakni PT Teluk Intan (menggunakan PT Gerbang Cahaya Utama), PT Sungai Budi, dan PT Cargill Indonesia. Pada industri pakan unggas yang hampir 70 persen bahan bakunya adalah jagung, empat perusahaan terbesar itu menguasai sekitar 40 persen pangsa pasar. Distribusi gula juga setali tiga uang, dulu dikuasai “sembilan samurai”, sekarang dikuasai enam orang. Mereka adalah Acuk, Sunhan, Harianto, Yayat, Kurnadi, dan Piko. Nyatanya, memang para importir-lah yang menguasai berbagai produk pertanian, tak terkecuali benih.
Selayaknya petani diberi kesempatan untuk mengembangkan produksi pertaniannya melalui berbagai temuan bermanfaat. Dalam hal pemuliaan misalnya, meskipun memerlukan jangka waktu yang sangat lama, petani kita sebetulnya dapat menciptakan cabai keriting yang baik melalui proses persilangan beberapa induk. Dengan produktivitas rata-rata 1 kg per tanaman dengan panjang buah rata-rata 30 cm dengan warna merah yang sangat terang, dengan rasa pedas yang tinggi.
Di daerah seperti Brebes, para petani sudah biasa memproduksi benih sendiri meskipun dengan tingkat produktivitas yang rendah, yakni hanya sekitar 6 hingga 7 ons per tanaman per musim panen. Namun jika pemerintah memiliki political will untuk membimbing dan mengajarkan mereka secara bertahap, bukan tidak mungkin para petani lokal bisa mewujudkan pemenuhan kebutuhan benih di dalam negeri tanpa harus bergantung pada impor.
Salah satu pihak yang dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan produksi pertanian di Indonesia adalah kalangan akdemisi. Perguruan tinggi sebagai tempat penelitian bibit varietas diharapkan dapat menciptakan inovasi baru. Melalui pengetahuan yang dimilikinya, lembaga penelitian dan pengembangan di perguruan tinggi seperti Institut Pertanian Bogor (IPB) diharapkan dapat menyelenggarakan pendidikan keahlian yang berkualitas dan profesional dalam bidang teknologi industri benih tanaman. Selain itu, juga melaksanakan penelitian terapan dalam bidang teknologi benih untuk mendukung pengembangan industri pertanian.
Tujuannya tak lain untuk mewujudkan pengabdian kepada masyarakat melalui penyebarluasan teknologi terapan dalam bidang industri benih tanaman. Tentu dengan tenaga ahli yang berintegritas tinggi, diharapkan akan memiliki jiwa wirausaha, dan berkompeten dalam kegiatan pertanian.
Namun sayang, acap kali penelitian banyak dilakukan, serta menelan biaya yang tak tanggung besarnya, tapi hasil penelitaian itu hanya menjadi dokumentasi ilmiah di kampus-kampus dan perpustakaan. Petani, atau minimalnya penyuluh pertanian seringkali tidak menerima informasi atau pengetahuan mengenai hasil-hasil penelitian mengenai perbenihan yang dilakukan para akademisi. Para peneliti lupa, bahwa setelah penelitian selesai, ada tugas yang menanti yaitu menyosialisasikan hasil penelitiannya itu ke tingkat petani sebagai pelaku pertanian. Dan ini banyak tidak dilakukan.
Tak dapat dimungkiri, Indonesia harus segera mengejar ketertinggalan dengan nagara lain seperti Jepang, Thailand dengan menciptakan produk-produk yang inovatif dan dapat bersaing secara kompetitif. Demikian pula agar petani kita dapat memiliki keterampilan untuk melakukan kegiatan dalam industri benih, mulai produksi, pengolahan, penyimpanan, pengujian mutu, hingga pemasaran benih bermutu tanaman pertanian. Tapi apakah itu bisa tercapai, jika melepas ketergantungan impor saja kita sulitnya minta ampun.
http://merdekainfo.com/kajian-utama/item/839-benih-pun-tergantung-impor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar